Gardu Banteng Marhaen: Kasus Revitalisasi Monas Menuju Kejatuhan Anies

Kasus revitalisasi Monas yang menggunakan APBD dan kontraktor tidak jelas menuju kejatuhan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Demikian dikatakan koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (29/1/2020).

Menurut Sulaksono, DPRD DKI sudah bersuara revitalisasi Monas menyalahi aturan. “Pihak Setneg juga mengatakan, revitalisasi Monas belum ada izin,” jelasnya.

Kata Sulaksono, Anies dalam memimpin Jakarta hanya menghambur-hamburkan uang rakyat. “Wilayah Jakarta yang kumuh tidak diurusi Anies,” papar Sulaksono.

Baca juga:  Wow, Ini Dia Rumah Mewah Setya Novanto

Menurut Sulaksono, pihak Kejaksaan Agung maupun kepolisian bisa menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Monas.

“Anies diduga kuat menerima uang dalam kasus proyek revitalisasi Monas,” pungkasnya.