LPBHNU Lamongan Gelar Bedah Buku ‘Menjerat Gus Dur’

Lamongan-Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU) Lamongan bekerjasama dengan Ansor, Fatayat, PMII, IPNU dan IPPNU menggelar bedah buku ‘menjerat Gus Dur’, Jumat (24/01).

Nihrul Bahi Alhaidar, SH selaku ketua LPBH NU Lamongan dalam sambutannya mengatakan, “Fakta sejarah ini telah terungkap. Kedatangan Penulis di Lamongan akan menjelaskan semuanya fakta sejarah waktu itu, dan PW LPBHNU Jawa Timur sebagai pemateri juga akan menjelaskan kaitannya dengan Hukum Positif di Indonesia. Lebih berperan mana Politik Hukum atau Hukum Politik dalam kejadian pelengseran Gus Dur saat itu.”

Buku berjudul ‘Menjerat Gus Dur’ karya Virdika Rizky Utama lagi booming mendapat perhatian sejumlah masyarakat. Pasalnya buku tersebut mengungkap skenario penggulingan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dari kursi presiden. Buku itu juga menyebut beberapa tokoh politik yang diduga berperan dalam skenario tersebut. Seperti apa proses penulisan buku tersebut dan bagaimana penulis mendapatkan informasi penting yang kemudian ia paparkan dalam buku.

Baca juga:  Prajurit TNI yang Teriak 'Kami Bersamamu HRS' Diberi Sanksi

Virdika Rizky Utama, bersama Moch. Ilham Mu’ari, MH dari PW.LPBHNU Jawa Timur, blak-blakan di acara Diskusi dan Bedah buku tersebut dengan dimoderatori Rojali dari NU Online.

Virdika, selaku penulis mengatakan buku tersebut dibuat melalui proses yang sangat panjang. Dia mengatakan berawal dari ketidaksengajaan menemukan dokumen yang ternyata sangat penting dan rahasia.

“Sekitar 2,5 tahun yang lalu, saat saya lagi liputan Setya Novanto, saya lihat ada petugas kebersihan lagi mau buang dokumen, terus saya lihat dan saya minta ternyata dikasih,” katanya.

Setelah mendapatkan dokumen tersebut, Virdika kemudian melakukan uji pustaka dan uji narasumber untuk memvalidasi data yang terdapat pada dokumen tersebut. “Prosesnya benar-benar panjang. Saya juga riset dari koran-koran tahun kejadian untuk mengutip dan memastikan lagi,” katanya.

Karena dokumen tersebut terbilang sensitif dan rahasia, Virdika merasa dirinya mendapatkan ancaman. Salah satunya terjadi pada Januari 2018.

Baca juga:  Ketum GP Ansor: Bila Ada Ancaman Negara, Banser & Ansor Bisa Bertindak Inkonstitusional

“Ada beberapa orang yang datang ke rumah siang-siang, padahal kalau siang saya gak ada di rumah, lagi kerja. Orang itu nanyain dokumen ke orang rumah saya, mungkin itu jadi sebuah ancaman buat nakut-nakutin keluarga saya,” kata dia.

Sementara Moc. Ilham Muari, dari PW LPBH NU Jawa Timur mengatakan “Salah satu peristiwa kontroversial dari Gus Dur ialah ketika ia dilengserkan pada 23 Juli 2001 melalui sidang istimewa MPR. Terkait hal itu, ada begitu banyak spekulasi spekulasi, karena dasar pelengseran Inkonstitusional. Lebih pada kepentingan Politik bukan pada hukumnya,” ujarnya.

Acara Bedah Buku tersebut dilaksanakan di Budi Luhur Convention Hall Lamongan dan dihadiri 450 an peserta diskusi.(RINTO CAEM)