Oknum DPRD Kudus akan Terbongkar Terima Jatah Fee Setiap Proyek

Mantan Bupati Kudus Musthofa Wardoyo yang terima jatah fee 5 persen setiap proyek akan terbongkar kelakuan oknum DPRD Kudus yang juga terima fee.

“Jika muncul 5 persen, maka akan terkuak prosentase lainnya untuk oknum anggota DPRD Kudus,” kata pengamat politik asal Kudus Slamet Machmudi kepada suaranasional, Jumat (17/1/2020).

Menurut Slamet jatah fee setiap proyek di Kabupaten Kudus untuk pejabat sudah menjadi rahasia. “Fakta ini sudah lazim dan menjadi rahasia publik,” jelasnya.

Baca juga:  Santri Pembela NKRI: Polisi yang Bubarkan Acara Zakir Naik di Bekasi atau Kami Bubarkan Sendiri

Kata mantan Ketua Umum PMII Kabupaten Kudus ini, paska OTT KPK terhadap Bupati Tamsil, tidak menyurutkan minat oknum ASN untuk melanggengkan gratifikasi dan korupsi.

“Terlebih lagi budaya gratifikasi dan korupsi di legislatif yang tidak kalah masifnya di eksekutif,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, pernyataan Sekda Kudus bahwa Bupati sebelumnya Musthofa terima jatah fee 5 persen setiap proyek dalam konteks hukum perlu pembuktian.

“Pernyataan Sekda tersebut menjadi bola liar di masyarakat Kudus. Sebab belum menjadi fakta hukum. Tinggal bagaimana sikap penegakan hukum KPK ataupun institusi hukum di luar KPK apakah menarik disikapi atau dibiarkan menjadi perbincangan publik bahkan bahan olok-olokan di medsos,” jelas Slamet.

Baca juga:  Politikus Gerindra Minta Jokowi Posting Foto Sungkem dengan Ibunya Lebaran Tahun Ini

Ia mengatakan, hikmah dari pernyataan Sekda tersebut ke depan diharapkan adanya perbaikan birokrasi di Kudus yang dikenal korup.