Mantan Bupati Kudus Musthofa yang Juga Kader PDIP Terima Jatah Fee 5 Persen Setiap Proyek

Mantan Bupati Kudus Musthofa Wardayo yang menjabat dua periode mendapatkan jatah fee 5 persen setiap proyek.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Sam’ani Intakoris menjadi saksi dalam sidang dugaan suap berkaitan dengan mutasi jabatan terhadap Bupati Kudus Nonaktif M. Tamzil di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/1/2020).

“Di periode sebelum Pak Tamzil, saat itu saya masih di Dinas PUPR,” kata Sama’ani dikutip dari Antara.

Ia menyebut fee proyek jatah bupati sebesar 5 persen.

“Biasanya diberikan melalui ajudan,” tambahnya.

Pada masa Bupati M. Tamzil, kata dia, tidak ada fee proyek yang menjadi jatah bupati.

Dalam persidangan tersebut, saksi juga ditanya seputar mekanisme pengisian pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

Bupati M. Tamzil didakwa menerima suap sebesar Rp750 juta berkaitan dengan mutasi jabatan di Kudus.

Selain itu, Tamzil juga didakwa menerima gratifikasi bernilai miliaran rupiah yang juga diduga berkaitan dengan mutasi jabatan.