Nur Hidayat Dukung Pemerintah Hukum Mati Koruptor

Presiden Front Pribumi Ki Gendeng Pamungkas (KGP) geram terhadap koruptor, sehingga mendukung kebijakan Presiden RI Ir. Joko Widodo yang menguatkan harapan rakyat Indonesia dengan pernyataannya akan menghukum para koruptor karena rakyat yang meminta pada saat Hari Anti Korupsi pada Senin 9 Desember 2019.

Selain KGP ada pula Majelis Perjuangan Rakyat Semesta (MPRS) yang berencana ingin mendeklarasikan Satuan Tugas (Satgas) Gerakan Ganyang Koruptor Hingga Indonesia Terdampak Adil Makmur (GAGAK HITAM) pada 9 Januari 2020. Ini menandakan bahwa rakyat menyambut gembira program Jokowi untuk menghukum mati para koruptor yang selama ini merugikan negara.

“Kami mendukung penuh program Pemerintah yang telah memutuskan untuk menghukum mati para koruptor. Elemen GAGAK HITAM merupakan dukungan penuh kami pada pemerintah yang kami nilai serius untuk menghukum mati para koruptor,” tegas Ketua MPRS Nur Hidayat, Kamis (19/12).

Menurut Nur Hidayat yang mantan Bendahara Bea Cukai di Tanjungbalai Karimun, Riau pada tahun 1979 – 1983, dirinya sangat setuju untuk memberantas Korupsi di seluruh Indonesia. Ia keluar dari Bea Cukai lantaran kemunafikan dan Korupsi di lingkungan kerjanya membuat dirinya memutuskan keluar selagi mengikuti Pusdiklat Bea Cukai.

“Koruptor itu lebih kejam daripada perampok, bahkan lebih biadab dari teroris sekalipun. Mengapa demikian? Karena koruptor merampok yang seharusnya dinikmati oleh orang banyak, anak dan cucu kita semua. Tapi, koruptor dengan leluasa mengambil semua itu. Bahkan para hakikatnya koruptorlah yang menumpuk hutang negara yang semakin hari semakin membesar,” kata Nur Hidayat.