PSI Salahkan Luthfi yang Terlibat Demo Penolakan Revisi UU KPK

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyalahkan Luthfi Alfiandi yang menipu publik sebagai pelajar STM padahal pengangguran ketika berdemo menolak UU KPK hasil revisi.

“Dalam dakwaan yg dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada hari Kamis, 12 Desember 2019: Luthfi Alfiandi (20 th) terdakwa kerusuhan aksi pelajar di DPR, bukanlah seorang pelajar.
Terdakwa adalah seorang pengangguran yg menyamar mengenakan pakaian SMA dengan kemeja putih dan celana abu2,” kata Juru Bicara PSI Dedek Prayudi (Uki) di akun Twitter-nya @Uki23.

Baca juga:  Aksi Kamisan Diterima Jokowi, Kontras: Politisasi Mau Nyapres Lagi & Sandiwara

Kata Uki, masyarakat tidak perlu membela Luthfi yang telah menipu publik ketika berdemonstrasi menolak revisi UU KPK.

“Yang terpenting jangan ikut-ikutan mem-pahlawan-kan orang yang salah, yang demi agenda pribadinya menipu orang lain dan menunggang gerakan orang lain,” ungkapnya.

Kata Uki, tidak semua orang disebuah institusi itu jahat, tidak pula semua orang di dalam kerumunan itu baik.

Ia mengatakan tidak mengkritik aksi #reformasidikorupsi. “Bahkan teman-teman saya dan kelompok-kelompok mahasiswa di beberapa daerah saya secara tatap muka mendukung aspirasinya,” jelasnya.

“Saya bicarakan Luthfi yang telah didakwa berbohong dan menyusup, dan kamu gak terima serta membelokkan,” ungkapnya.

Baca juga:  Jokowi Coba Amankan suara di Madura untuk Pilpres 2019