Peradin Lamongan Gelar Workshop di Hari Anti Korupsi

Lamongan – Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Lamongan menggelar Workshop Quo Vadis Bupati Lamongan, menuju pemerintahan yang berintegritas dalam rangka Hari Anti Korupsi, Rabu (11/12) . Workshop ini berlangsung di Budi Luhur Convention Hall Lamongan.

Acara ini dihadiri sekitar 300 an peserta mulai dari Muspida, Ormas, Praktisi Hukum, Lsm, dan Mahasiswa. Hadir sebagai Nara Sumber Dr. Firman Wijaya, MH praktisi hukum dan Ketua Umum Peradin dari Jakarta serta Dra. Hj. Harijah Darmis, SH. MH agen SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi), sekaligus ketua Pengadilan Agama Lamongan

“Keterlibatan Masyarakat Lamongan dalam membuat perda ini menjadi tolok ukur daerah dalam hal integritas dan transparansi. Jangan sampai tidak dilibatkan. Karena saya yaqin ke depan Lamongan menjadi Kabupaten Berintegritas,” ujar Firman Wijaya dalam sesi tanya jawab.

Sementara itu sebagai agen SPAK ibu Harijah juga tetep mengedepankan Moralitas sebagai Istri, jangan sampai sebagai istri malah bangga suaminya menjadi Koruptor, selain itu ketika bicara persoalan Lamongan “Tolok ukur keberhasilan Lamongan sehingga dapat penganugerahan Wilayah Bebas Korupsi sebagai bukti bahwa KPK pun tidak hanya memberikan ini begitu saja, tapi melalui Proses yang panjang, dan Pengadilan Agama Lamongan pun sudah mendapatkan prestasi berkali kali dalam hal integritas, “kata Harijah.

Sebelumnya, Ketua Peradin Lamongan Nihrul Bahi Alhaidar, SH mengutarakan “Kegiatan ini dimaksudkan agar pemimpin Lamongan kedepan benar-benar punya komitmen besar untuk membangun dan memajukan Lamongan tanpa Korupsi. Bukan karena penghargaan diatas kertas, tapi juga dalam implementasnya harus menjadi yang Legalitas dan berkualitas terhadap masyarakatnya. Sebagai Advokat Lamongan atau Lawyer Lamongan anggota Peradin juga akan berkomitmen memberantas Korupsi di Lamongan” Ujar pria yang juga akrab di panggil Gus Irul.(RINTO SEMBODO)