KH Luthfi Bashori akan Dilaporkan ke Polisi

KH Luthfi Bashori akan dilaporkan ke polisi terkait postingan NU Garis Lurus di Facebook yang menyebut Pondok Pesantren Lirboyo tak perlu diikuti setelah menerima KH Ahmad Muwafiq (Gus Muwafiq).

“Permasalahan ini akan dilimpahkan ke Himasal Pusat dan kemungkinan akan ditindak lanjuti melalui jalur hukum,” kata Himpunanan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Malang setelah bertemu KH Luthfi Bashori dikutip dari akun Twitter Serambi Lirboyo @SerambiLirboyo.

Menurut Himasal Malang, kemungkinan melaporkan ke polisi karena pertemuan dengan KH Luthfi Bashori tidak menemukan jalan keluar.

Baca juga:  Tokoh Muhammadiyah Tegaskan Ahok Beringas seperti Bandit

Himasal Malang bertemu KH Luthfi Bashori diwakili K. Abdulloh Kamal, K. Nidhom Subkhi, K. Sholahuddin, K. Heri Abdul Haq, H. Rois, Ust. Fajar Tsalis

Menurut Himasal Malang, KH Luthfi Bashori sudah identik dengan NU Garis Lurus dan sudah semestinya punya tanggung jawab moral atas segala sesuatu yg menamakan dirinya NU Garis Lurus termasuk postingan di Facebook NU Garis Lurus.

“Himasal menyodorkan salah satu bukti scren shot Facebook pribadi KH Lutfi Bashori yang kemudian dihapus yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan mengenal admin NU Garis Lurus atau paling tidak merestui keberadaan Facebook NU Garis Lurus,” paparnya.

Baca juga:  Kasus Sambo, Mantan Presidium GMNI: Cinta Segitiga Jokowi, Polri dan Oligarki