Gardu Banteng Marhaen: Rocky Gerung Harus Masuk Penjara

Rocky Gerung harus masuk penjara karena telah menghina simbol negara Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rocky Gerung juga sering melecehkan Presiden Jokowi.

“Kami setuju Rocky Gerung. Berbagai pernyataannya telah melecehkan Presiden Jokowi sebagai simbol negara,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (9/12/2019).

Menurut Sulaksono, rakyat Indonesia sudah bosan dengan kegaduhan yang selalu diungkapkan Rocky Gerung. “Rocky Gerung itu bukan intelektual, tukang provokator,” jelasnya.

Baca juga:  Ini Dia Alasan Jokowi dan KPK Takut ke Setnov Kasus E-KTP

Kata Sulaksono, memenjarakan Rocky Gerung bukan berarti Jokowi antikritik. “Jokowi sangat terbuka menerima kritik. Yang kita permasalahkan pernyataan Rocky yang menghina presiden Jokowi,” ungkap Sulaksono.

Selain itu, ia mengatakan, saat ini ada pasal penghinaan presiden. “Rocky Gerung bisa terkena pasal penghinaan presiden,” pungkasnya.