Majelis Taklim Harus Terdaftar, Eks Ketua DPR: Tindakan Konyol Menag

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melakukan tindakan konyol atas kebijakan majelis taklim harus terdaftar.

“Kemenag mengendalikan majelis taklim melalui peraturan menteri agama (PMA), sesuatu tindakan yang konyol,” kata mantan Ketua DPR Marzuki Alie di akun Twitter-nya @marzukialie_MA.

Menurut Marzuki Alie, peraturan menteri agama yang mengharuskan majelis taklim terdaftar di kemenag mematikan lembaga-lembaga informal yang tumbuh di masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat yang ingin belajar agama, bisa terhalang karena PMA tersebut. Coba pikirkan kembali,” pungkasnya.

Baca juga:  Fadli Zon: Tol Laut Jokowi ke Laut