Dianggap Fitnah Soekarno, Gardu Banteng Marhaen akan Laporkan KH Najih Maimoen ke Polisi

KH Muhammad Najih Maimoen akan dilaporkan ke polisi atas dugaan memfitnah Soekarno yang disebut bersekutu dengan penjajah Jepang sebagai mandor Romusha.

“Kami sudah melihat video pengajian Kiai Najih isinya beberapa fitnah ke Soekarno di antaranya menyebut menyebut Soekarno bersekutu dengan Jepang,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataannya kepada suaranasional, Senin (25/11/2019).

Menurut Sulaksono, Kiai Najih memfitnah penyakit yang diderita Soekarno sebelum meninggal. “Soekarno sakit karena ginjal, jantung serta mendapat tekanan dari Rezim Soeharto,” paparnya.

Kata Sulaksono, sebagai seorang ulama, Kiai Najih harus memberitakan kebaikan orang yang meninggal. “Soekarno sudah meninggal difitnah pula,” jelas Sulaksono.

Sulaksono mengatakan, Kiai Najih harus meniru almarhum ayahnya KH Maimoen Zubair yang selalu menjaga persatuan bangsa. “Mbah Maimoen sangat dihormati di Indonesia, pernyataan beliau selalu teduh dan tidak pernah mengeluarkan fitnah,” papar Sulaksono.

Menurut Sulaksono, Kiai Najih dilaporkan ke polisi bukan kriminalisasi ulama. “Tidak ada kriminalisasi ulama, kami ingin menuntut keadilan atas fitnah terhadap Soekarno bapak pendiri Bangsa Indonesia,” pungkasnya.