Ahok Bakal Jadi Pejabat BUMN, Lieus Sungkharisma Dukung Presiden Jokowi

Rencana Menteri BUMN Erick Tohir yang dikabarkan akan mengangkat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi pejabat salah satu perusahaan BUMN sektor energi, ternyata mendapat reaksi dari berbagai kalangan. Apalagi kabar itu kemudian dikuatkan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang tidak membantah bahwa istana mempertimbangkan Ahok untuk menjadi salah satu pejabat di Pertamina atau PLN.

Menanggapi isu tersebut, koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma menyebut, pernyataan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (14/11) terkait beredarnya kabar tersebut adalah sinyal kuat bahwa mantan gubernur DKI Jakarta itu benar-benar akan menjadi pejabat di salah satu BUMN.

“Tak apa-apa juga kalau Ahok diangkat jadi komisaris di Pertamina maupun PLN. Itu hak pak Jokowi selaku presiden. Jangankan komisaris, jadi direktur pun boleh-boleh saja. Toh sebagai orang yang pernah dinyatakan bersalah, Ahok sudah dihukum untuk kesalahannya di masa lalu itu,” kata Lieus.

Baca juga:  PT BME Digugat Pailit, Pakar Minta Investor Hati-hati!

Ditambahkan Lieus, tak ada dasarnya untuk menghalangi Ahok menjadi pejabat di BUMN.

“Statusnya sebagai orang yang pernah dihukum tidaklah mematikan haknya untuk jadi pejabat di BUMN. Lagi pula siapa tau hukuman yang dijalaninya dulu membuat Ahok sudah berubah. Dia jadi tidak lagi emosional dan tidak lagi bicara kasar,” ujar Lieus.

Sebagaimana diketahui, usai dia bertemu Ahok di kantor kementerian BUMN, menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11) mewacanakan bahwa mantan gubernur DKI Jakarta itu akan menduduki salah satu jabatan di perusahaan BUMN bidang energi.

Sehari kemudian pernyataan Erick Tohir itu dikuatkan pula oleh pernyataan presiden Joiko Widodo yang tidak membantah bahwa istana sedang mempertimbangkan usulan itu.

Lieus menyebut, apapun yang pernah terjadi di masa lalu seseorang, pada intinya setiap warga negara berhak bahkan berkewajiban untuk bersumbangsih pada negara.

“Jadi, terlepas dari hukuman yang pernah diterimanya, Ahok tetaplah warga negara yang memiliki hak untuk berkontribusi pada bangsa dan negara ini,” tegasnya.

Baca juga:  Mantan Pimpinan KPK Tolak Penggusuran Warga Luar Batang

Lieus menegaskan, tidak ada alasan bagi bangsa ini untuk terus menerus memendam kebencian pada seseorang.

“Sekali lagi, bahwa Ahok pernah dinyatakan bersalah, toh dia sudah menerima hukumannya. Siapa sih di antara kita yang tidak pernah melakukan kesalahan? Hanya saja kadang kesalahan kita berbeda-beda, Lagi pula, tidak ada jaminan pejabat yang gak pernah dihukum, tidak akan melakukan kesalahan,” ujar Lieus.

Begitupun, Lieus berharap jika nanti Ahok benar-benar ditunjuk presiden Jokowi menjadi salah satu pejabat di BUMN, apakah sebagai komisaris atau direktur di Pertamina maupun PLN, Ahok bisa benar-benar menjalankan amanah itu dengan baik dan tidak lagi bersikap arogan.

“Tegas dan kritis itu boleh. Tapi bersikap kasar dan merendahkan orang lain jangan lagi terulang,” harap Lieus.