Mayoritas Milik Taipan, Wakil Menteri dari PSI tak akan Buka Data HGU

Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra tak akan membuka data Hak Guna Usaha (HGU) ke publik.

“Pembukaan data informasi HGU butuh diskusi bersama dengan Presiden RI. Sebab, kami tidak mau gegabah dan khawatir bila dibuka. [Apabila nantinya] memunculkan kemungkinan manipulasi data,” ujar Surya yang juga politikus PSI ini, Kamis (7/11) dikutip dari gatra.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dapat mengakses informasi HGU, tetapi bukan melalui website. Mereka bisa datang langsung ke Kementerian ATR/BPN, disertai alasan kepentingan.

Baca juga:  Tak Bersikap Ancaman Ahoker Minahasa Merdeka, Banser Penakut

“Temam-teman LSM bisa datang langsung ke Kementerian ATR/BPN, kalau ingin melihat informasi HGU. Namun, harus ada alasan yang jelas. Sebab, informasi mengenai HGU berbicara juga soal perlindungan hak individual di private property,” ujarnya.

Kata Surya, Kementerian ATR/BPN sedang merapikan informasi HGU dalam bentuk digitalisasi. Sebab, saat ia berkunjung ke bagian kearsipan, sudah banyak data yang rusak karena termakan usia, khususnya dokumen pada tahun 1970-an.

Baca juga:  Grasi Jokowi dan Omong Kosong Pemberantasan Korupsi