Larang Cadar di Instansi Pemerintah, Pengamat: Menag Bisa Dianggap Munculkan Kebencian Islam

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi bisa dianggap memunculkan kebencian Islam atas rencana melarang penggunaan cadar di instansi pemerintahan.

“Melarang cadar atau niqab di instansi pemerintah, Menag Fachrul Razi bisa dianggap munculkan kebencian Islam,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Kamis (31/10/2019).

Kata Muslim, seseorang yang menggunakan cadar di instansi pemerintah tidak menganggu kinerja.

“Yang pakai cadar bisa diketahui karena bisa dicek dari mesin daftar hadir finger. Tak mungkin yang pakai cadar bisa masuk sembarangan ke ruangan instansi pemerintahan,” jelasnya.

Menurut Muslim, di kalangan pesantren NU sendiri ada yang menggunakan cadar.

“Imam Syafi’ menganjurkan wanita bercadar. Menag harus banyak membaca refrensi kitab-kitab ulama. Kalau tidak bisa baca kitab tanya kepada ahlinya,” papar Muslim.

Kata Muslim, rencana larangan tersebut, secara tidak langsung menuding orang yang bercadar buruk dan bisa distigma teroris.

“Harusnya Menag memberikan pencerahan kepada publik, bercadar tidak masalah karena ada sebagain ulama yang mengancurkan. Menag harusnya memibta masyarakat tidak menstigma buruk orang bercadar,” pungkasnya.