Posisi Pimpinan KPK Terbaru & UU KPK Hasil Revisi, Cak Imin Aman

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tidak akan terseret dalam kasus aliran dana Rp6 miliar kasus suap proyek PUPR di Maluku dan Maluku Utara dengan posisi pimpinan KPK terbaru di bawah Ketua Irjen Pol Firli Bahuri.

“Pimpinan KPK terbaru KPK dan UU KPK hasil revisi, Cak Imin bisa lolos aliran dana Rp6 miliar kasus suap Rp proyek PUPR di Maluku dan Maluku Utara,” kata Achsin Ibnu Maksum kepada suaranasional, Senin (21/10/2019).

Menurut Achsin, Nurul Ghufron wakil NU dan PKB menjadi pimpinan KPK. “Ghufron bisa mengamankan Cak Imin maupun kader PKB dan NU yang terjerat kasus korupsi serta suap,” papar Achsin.

Kata Achsin, Cak Imin sangat percaya tidak akan masuk penjara terkait pengakuan politikus PKB Musa Zainuddin adanya aliran dana suap proyek PUPR di Maluku dan Maluku Utara ke Ketua Umum PKB.

“Kasus kardus durian saja Cak Imin bisa berkelit, apalagi kasus sekarang yang punya jaringan di KPK,” jelas Achsin.

Sebelumnya, politikus PKB yang juga menjadi terpidana kasus suap infrastruktur PUPR Musa Zainuddin kepada majalah Tempo mengaku ada aliran dana kasus suap Rp 6 miliar ke Cak Imin.

Baca juga:  Aktivis Papua Bantah Tudingan Pendukung Jokowi Sebut Rusuh Papua Didalangi HTI & Islam Radikal

Musa mengungkap peran Sekretaris Fraksi PKB yang saat itu dijabat oleh Jazilul Fawaid. Musa mengungkapkan, Jazilul adalah orang utusan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang diperintahkan untuk menerima uang sebesar Rp 6 miliar.

“Saya ditunjuk sebagai Ketua Kelompok Fraksi atas instruksi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar melalui ketua Fraksi PKB di DPR, Helmy Faishal. Dalam arahannya, Helmy menyatakan bahwa fraksi itu adalah kepanjangan tangan partai. Karena itu, saya diminta mengawal kebijakan partai dan mengamankan jatah anggaran PKB,” ungkapnya.

Lebih lanjut Musa mengatakan, perkara suap proyek infrastruktur Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016 itu bermula saat badan anggaran tengah membahas dana tambahan optimalisasi untuk sejumlah proyek infrastruktur di sejumlah daerah.

“Sebagai ketua di situ saya diperintahkan untuk mengamankan jatah PKB. Paket proyek (di Maluku dan Maluku Utara) itu memang jatah PKB setelah saya konfirmasi ke pejabat Kementerian PUPR,” imbuh Musa.

Dari situ, diungkapkan Musa, belakangan ia diajak bertemu dengan Abdul Khoir. Dia adalah Direktur PT Widhu Tunggal Utama. Khoir tertarik mengerjakan paket jatah PKB dan menjanjikan fee Rp 7 miliar.

Baca juga:  Forum Pecinta Ahok: Rakyat Indonesia Inginkan Ahok Jadi Presiden

Kemudian, dikatakan Musa, oleh PT Windu Tunggal Utama, uang tersebut diberikan kepada orang kepercayaan Musa, Jailani dan Mutaqin. Setelah menerima uang, kemudian Musa menghubungi Jazilul untuk mengambil uang sebesar Rp 6 miliar dari total Rp 7 miliar di rumah Musa, kompleks rumah dinas DPR.

Musa mengatakan, beberapa bulan sebelum ada proyek infrastruktur ini, Muhaimin sempat bilang menginginkan ada kader PKB yang bisa memimpin Jawa Timur. Pada saat itu, kebetulan kader yang akan diusung PKB adalah kerabat Muhaimin. Sehingga, kata dia, partainya butuh logistik untuk pencalonan.

“Saya menangkap pesan pembicaraan tersbut agar saya bisa membantu. Saya tidak tahu persis pengunaan uang tersebut. Setelah uang saya serahkan kepada Jazilul, saya mengontak Helmy Faisal dan meminta kepadanya untuk menyampaikan pesan kapada Muhaimin bahwa uang Rp 6 miliar sudah diserahkan melalui Jazilul,” tutup Musa.