Pemberantasan korupsi periode kedua makin suram karena Jokowi tidak melibatkan KPK dalam menyusun kabinet jilid II.
“Jilid pertama Jokowi melibatkan KPK dalam menyusun kabinet tetapi nampaknya hanya formalitas. Dan beberapa anggota kabinetnya tersangka korupsi,” kata pengamat Achsin Ibnu Maksum kepada suaranasional, Selasa (15/10/2019).
Menurut Achsin, KPK di era Jokowi periode II tidak kurang greget terlebih adanya UU KPK hasil revisi. “Pimpinan KPK terpilih diduga banyak masalah, ada yang melanggar kode etik,” paparnya.
Kata Achsin, Jokowi harusnya memilih menteri yang memiliki integritas dan berjuang untuk rakyat. “Semua kekayaan menteri bisa dilihat publik. Mulai gaji, tunjangan dan harta,” ungkap Achsin.