Tak Keluarkan Perppu KPK Batas Akhir Diminta Mahasiswa, Pengamat Politik: Jokowi Pendukung Koruptor

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pendukung koruptor daripada mengeluarkan Perppu KPK dengan batas waktu akhir diminta mahasiswa pada 14 Oktober 2019.

“Mahasiswa kasih batas akhir 14 Oktober 2019 agar Jokowi mengeluarkan Perppu KPK. Namun sampai deadline yang ditentukan mahasiswa Jokowi belum mengeluarkan Perppu KPK,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Selasa (15/10/2019).

Kata Muslim, Jokowi lebih mendengar para koruptor daripada perjuangan mahasiswa. “Ada kepentingan para koruptor Perppu KPK tidak dikeluarkan Jokowi dengan deadline yang diminta mahasiswa,” jelasnya.

Menurut Muslim, tidak dilaksanakan deadline mengeluarkan Perppu KPK menjadi bukti tidak ada gunanya dialog dengan Presiden Jokowi.

“Istana minta dialog tertutup dan tuntutan mahasiswa hanya ditampung Jokowi tetapi tidak dijalankan,” papar Muslim.

Muslim mengatakan, Jokowi di mata rakyat sudah sangat buruk karena tidak mengeluarkan Perppu KPK.

“Jokowi mendatangkan tokoh-tokoh bangsa di Istana. Para tokoh bangsa ini menyatakan Jokowi akan mengeluarkan Perppu KPK, Jokowi mendatangkan tokoh bangsa hanya untuk meredam aksi mahasiswa,” jelas Muslim.

Kata Muslim, Jokowi lebih mementingkan bagi-bagi kursi kekuasaan dengan mengadakan pertemuan para petinggi partai politik.

“Petinggi partai yang dibahas itu bagi-bagi kursi kekuasaan bukan penguatan KPK termasuk mendesak Jokowi mengeluarkan Perppu KPK,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News