Pemerintahan Jokowi bisa dianggar langgar konstitusi karena ada larangan demo saat pelantikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Demikian dikatakan aktivis Malari 74 Salim Hutadjulu dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (15/10/2019). “Demo saat pelantikan agar Jokowi tidak lupa janjinya,” kata Salim.
Menurut Salim, menyampaikan pendapat di muka umum dijamin undang-undang. “Tidak ada aturan saat pelantikan pejabat pemerintah atau negara ada larangan demo,” jelas Salim.
Kata tahanan politik era Soeharto ini, larangan demo saat pelantikan Presiden justru membuat kekuatan rakyat dan mahasiswa makin kuat.
“Pendekatan yang dilakukan pemerintah Jokowi salah. Harusnya pemerintah memberi fasilitas mahasiswa untuk demo,” pungkas Salim.