Gardu Banteng Marhaen akan Laporkan Marissa Haque ke Polisi

Artis Marissa Haque akan dilaporkan ke polisi atas postingan di akun media sosial miliknya terkait tertusuknya Menkopolhukam Wiranto.

“Marissa Haque telah menyebarkan hoaks atas tertusuknya Pak Wiranto. Kami akan segera laporkan ke polisi,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Ahad (13/10/2019).

Menurut Sulaksono, postingan Marissa menggiring opini bahwa tertusuknya Wiranto hanya sandiwara. “Postingan Marissa menyakiti Pak Wiranto dan rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Baca juga:  NasDem Kecewa Gubernur Anies Tutup Hotel Alexis

Kata Sulaksono, aparat penegak hukum harus bertindak cepat setelah Gardu Banteng Marhaen melaporkan Marissa ke polisi. “Polisi bisa langsung memberikan status tersangka ke Marissa Haque,” jelasnya.

Sulaksono mengatakan, Marissa tidak bisa membantah akun Twitter yang menuding penusukan Wiranto bukan miliknya. “Selama ini, Marissa diam saja ada beberapa akun Twitter yang mengatasnamakan Marissa,” pungkas Sulaksono.

Baca juga:  Aktivis Malari 1974: Tertindas & tak Sejahtera, Rakyat Belum Alami Kemerdekaan