Ditanya Buzzer Jokowi Kebal Hukum, Istana Membisu

Pihak istana membisu ketika ditanya wartawan fakta-fakta buzzer istana kebal hukum walaupun sudah dilaporkan ke polisi.

“Saya tidak pada posisi itu ya. Tidak bisa mengomentari itu karena itu sektornya kepolisian,” kata Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko kepada wartawan, Kamis (3/10/2019).

Menurut Moeldoko, semua proses hukum diserahkan kepada aparat kepolisian. “Menurut kita nggak, tapi menurut kepolisian iya, kita posisinya tidak bisa justifikasi itu,” jelasnya.

Ia mengatakan, buzzer kedua belah pihak harus ditertibkan. “Saya pikir memang perlu (ditertibkan). Kan ini kan yang mainnya dulu relawan, sekarang juga pendukung fanatik,” ucap Moeldoko.

Menurut Moeldoko, para buzzercenderung tak ingin sosok yang diidolakannya diserang. Namun, bila itu terjadi, disebut Moeldoko, para buzzertersebut pasti bereaksi.

“Contohnya begini–bukan saya maksudnya–para buzzer itu tidak ingin idolanya diserang, idolanya disakitin. Akhirnya masing-masing bereaksi. Ini memang persoalan kita semua, juga kedua belah pihak, bukan hanya satu pihak. Kedua belah pihak,” ucapnya

Selain itu, Moeldoko berpendapat buzzersebaiknya menggunakan kalimat yang tidak menyerang lawan politik idolanya.

“Ya sebenarnya bukan santainya, tapi perlu mencari diksi-diksi yang lebih…. Kan tidak harus menyerang, tidak harus saling menjelekkan, tidak harus saling mengecilkan. Menurut saya sih buzzer-buzzer itu harus ditinggalkanlah, kan pemilu juga udah selesai,” imbuhnya.