Dihantam Bus Indonesia, Sopir Minibus Terjepit Bodi Mobil di Jalur Pantura

Tuban – Sebuah Bus Indonesia jurusan Semarang – Surabaya menghantam dua mobil di jalur Pantura, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat, (27/9/2019)

Akibat kejadian itu, Yunus Hermanto (53), sopir minibus asal warga Bejiruyung, Sempor Kebumen terjepit didalam bodi mobil. Selanjutnya, korban dilarikan ke rumah sakit guna perawatan medis dan kondisi kendaraan pada bagian depan ringsek tak berbentuk akibat kecelakaan lalu lintas tersebut.

Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan lalu lintas itu bermula saat bus Indonesia bernopol L 7514 UV yang dikendarai Supriadi (45), warga Desa Babagan, Kecamatan Lasem Rembang. Bus itu diduga berjalan dengan berkecepatan tinggi dari arah Semarang.

Bus berusaha mendahului kendaraan lain yang berada didepannya dari sisi kanan. Namun, dari arah berlawanan muncul kendaraan Minibus bernopol AA 8591 ND yang dikemudikan Yunus Hermanto (53) bersama istrinya Zubadah (52), warga Bejiruyung, Sempor Kebumen.

Hingga akhirnya, bus Indonesia tidak bisa menghindar dan menabrak minibus sampai ringsek. Kemudian minibus itu terdorong hingga terlempar ke selokan yang berada di selatan jalan raya, dan sopir terjepit didalam bodi mobil.

“Bus menyalip dengan kecepatan tinggi dan menabrak mobil dari depan,” kata Heri (30) warga Kecematan Tambakboyo Kabupaten Tuban yang berkendara tepat di belakang bus.

Usai menabrak, bus itu oleng dan kembali menghantam kendaraan minibus Suzuki Carry bernopol S 166 HH yang terparkir di sisi utara jalan. Beruntung tidak ada korban jiwa dari kejadian ini, namun sopir minibus mengalami luka parah lantaran terjepit di body mobil.

“Korban langsung di bawa ke rumah sakit,” kata saksi di lokasi kejadian.

Mengetahui hal itu, anggota Satlantas Polres Tuban datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut. (rin)