Mantan Anggota DPR: Agar tak Digarap Korupsinya, Jokowi Perlemah KPK

Joko Widodo (Jokowi) sengaja memperlemah KPK agar korupsinya tidak disidik lembaga antirasuah tersebut.

“Kalau KPK tak diperlemah, bakal menggarap korupsinya Jokowi,” kata mantan anggota DPR Djoko Edhi Abdurrahman di akun Twitter-nya @Abdurrah36041876.

Djoko Edhi berkomentar seperti itu menanggapi berita dari CNN Indonesia berjudul “Revisi UU KPK, Siasat Jokowi Lemahkan Pemberantasan Korupsi.”.

Presiden Jokowi merestui revisi UU KPK yang mendadak diusulkan oleh DPR di penghujung masa jabatan.

Padahal draf revisi tersebut dianggap dapat melemahkan KPK.

Misalnya KPK yang berstatus lembaga negara, pegawai KPK yang berstatus ASN, dibentuknya dewan pengawas, penyadapan harus seizin dewan pengawas, hingga kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Presiden Jokowi sebenarnya sudah sempat dijadwalkan bertemu pimpinan KPK. Namun pertemuan itu batal karena padatnya agenda Jokowi.

Pada akhirnya revisi UU KPK pun resmi disahkan menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR, Selasa (17/9/2019).