Imam Nahrawi Tersangka, PMII Instruksikan Demo & Nilai KPK Ada Taliban

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) meminta kadernya seluruh Indonesia berdemonstrasi setelah Menpora Imam Nahrawi ditetapkan tersangka KPK.

Seruan itu tertuang pada salinan surat bernomor 391.PB-XIX.02.147.09.2019 tentang instruksi aksi pada Jumat 20 September 2019 usai ibadah salat Jumat.

Aksi unjuk rasa ini dilatarbelakangi dengan langkah KPK yang dinilai tebang pilih dalam melakukan pemberantasan praktik harap korupsi.

Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang dan Sekretaris Jenderal Sabolah Al Kalambi menandatangi surat itu.

Baca juga:  Ahok Belum Tersangka, Politikus Demokrat: KPK dapat Tekanan Penguasa?

Sebelumnya (18/9) KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka dana hibah KONI. Dalam tuduhannya, KPK menuding Imam Menerima duit lebih dari Rp 25 miliar dalam kasus tersebut.

Imam Nahrawi sendiri ketika masih menjadi mahasiswa di IAIN Sunan Ampel Surabaya aktif sebagai bagian dari kader aktivis PMII.