Setelah Imam Nahrawi, KPK Tetapkan Tersangka Menag Lukman Hakim Saifuddin?

Publik menagih janji KPK untuk menetapkan tersangka Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saufuddin sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan.

“Apakah KPK segera menetapkan tersangka Menag Lukman setelah Imam Nahrawi ditetapkan tersangka terlebih dulu?” tanya aktivis politik Rahman Simatupang kepada suaranasional, Kamis (19/9/2019).

Menurut Rahman, dalam persidangan, nama Menag Lukman Hakim Saifuddin sudah disebut beberapa kali. “Publik pun menunggu KPK segera menetapkan tersangka Lukman Hakim Saifuddin,” ungkapnya.

Baca juga:  Dugaan Korupsi, Mabes Polri Segera Panggil Cawagub dari Agus Harimurti

Kata Rahman, KPK harus memberikan kondisi istimewa ke publik dengan penetapan tersangka Menag Lukman Hakim Saifuddin.

“Ini periode terakhir terakhir KPK setelah revisi UU KPK disahkan. KPK periode yang akan datang lembaga antirasuah sudah tidak punya taring,” papar Rahman.