Selesaikan RKUHP secara Tertutup di Hotel Mewah, Anggota DPR: Bisa Langsung Pijat

Pemerintah dan DPR menyelesaikan seluruh substansi revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di hotel mewah di Jakarta bukan gedung parlemen.

“Supaya [kalau] pegal saya bisa pijat di situ,” kata anggota DPR Arsul Sani sambil tertawa, Senin (16/9/2019) dikutip dari tirto.

Rapat ini dikebut dalam dua malam, Sabtu hingga Ahad (14-15/9/2019), di hotel mewah bintang lima Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta. Pihak pemerintah yang hadir adalah Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PP Kemenkumham).

Ia juga berdalih rapat tak bisa dilakukan di Gedung DPR lantaran dilaksanakan pada akhir pekan.

“Ini akhir pekan, tidak bisa di sini rapatnya, gitu lho,” ungkapnya.

Arsul, yang juga anggota panitia kerja (panja) revisi, mengatakan yang sekarang perlu dirampungkan hanya redaksional dan bagian penjelasan saja.

“Beberapa soal redaksional kami serahkan kepada ahli bahasa,” ujarnya.

Dia membantah anggapan kalau rapat itu dilakukan diam-diam agar publik tak tahu.

“Kalau rapat yang harus terbuka itu, kan, kalau rapat pembahasan. Debat. Masak mau tahu juga perumusan titik komanya dan segala macam; apakah pakai kata ‘terhadap’ atau ‘atas’, gitu, kan, enggak usah [terbuka].”