Setuju Revisi UU KPK, Jokowi Ngibul

Joko Widodo (Jokowi) ngibul dalam pemberantasan korupsi karena setuju revisi UU KPK.

“Kalau gua sih to the point aja: ngibul,” kata comic Sammy Notaslimboy di akun Twitter-nya @NOTASLIMBOY menanggapi Presiden Jokowi yang menyetujui revisi UU KPK dan setuju pimpinan KPK bermasalah.

Sammy Notaslimboy menilai pendukung Jokowi dua periode udah banyak yang realistis menilai Jokowi.”Bagus lah. Walaupun masih pada pakai bahasa yang soft,” jelas Sammy Notaslimboy.

Kamis (12/9), surpres itu ditujukan kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo. Surat ini merespons Surat Ketua DPR RI Nomor LG/14818/DPR RI/IX/2019 tanggal 6 September, perihal penyampaian RUU tentang perubahan UU KPK.Melalui surat itu, Jokowi menugaskan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, yang merupakan kader PDIP, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, yang merupakan mantan Wakapolri, mewakili pemerintah untuk membahas revisi UU KPK bersama DPR.

“Dengan ini kami sampaikan bahwa kami menugaskan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mewakili kami dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut,” demikian bunyi isi surat itu yang ditandatangani oleh Jokowi.