Aktivis Malari 74: Revisi UU KPK Munculkan People Power seperti di Hong Kong

Revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) bisa memunculkan people power seperti di Hong Kong.

Demikian dikatakan aktivis Malari 74 Salim Hutadjulu dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (11/9/2019). “Para guru besar dan akademisi seluruh Indonesia menolak revisi UU KPK,” ungkapnya.

Kata Salim, revisi UU KPK menjadi isu yang bisa menggerakkan rakyat turun ke jalan. “Beberapa daerah rakyat dan mahasiswa sudah turun ke jalan,” jelas Salim.

Menurut tahanan politik era Soeharto ini, revisi UU KPK mirip rakyat Hong Kong yang menolak RUU Ekstradisi. “Rakyat Hong Kong terancam adanya RUU Ekstradisi dan selama berbulan-bulan demo,” papar Salim.

Baca juga:  Pejabat Negara sebagai Petugas Partai

Salim mengatakan, revisi UU KPK membuat lembaga antirasuah menjadi lemah. “Revisi UU KPK membuat para koruptor senang,” jelas Salim.