PSI Setuju Revisi Terbatas UU KPK

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setuju revisi terbatas undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Secara substansi saya setuju revisi terbatas untuk membuat KPK lebih profesional dan transparan. Misalkan SP3,” kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni di akun Twitter-nya AntoniRaja.

Kata Raja Juli, UU KPK yang perlu direvisi perlunya aturan Surat Perintah Penghentikan Penyidikan (SP3).

“KPK bukan malaikat yang tidak bisa salah. Bila ada fakta hukum yg lebih kuat ditemukan tentu SP3 wajar,” ungkapnya.

Baca juga:  Nama Soeharto di Keppres SU 1 Maret Dihilangkan, SBK: Informasi Eks Kabais Yayat Sudrajat Komunis Masuk Sendi Bernegara Terbukti

Kata Raja Juli, dalam revisi UU KPK terkait dewan pengawas.

“Power tends to corrupt and absolut power tends to corrupt absolutly. Power KPK yang besar agar tdk abuse perlu diawasi. “Dewas” salah satu alternatif. Tentu perlu diskusi bgm dewas ini dibentuk? Bagaimana agar tidak tumpang tindih,” pungkasnya.