Polsek Balongpanggang Bertindak Cepat Ungkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Pelaku pencurian Kendaraan bermotor berhasil ditangkap anggota Reskrim polsek Balongpanggang jum’at (23/08/2019)

Kapolsek Balongpanggng Polres Gresik AKP. tulus mengatakan, Ketiga pelaku yang ditangkao masing-masing berinisial L (39). S (38) dan M (55) penadah

AKP Tulus menerangkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat pada pukul 07.39 wib yang diterima SPKT polsek Balongpanggang

“Atas informasi tersebut, kanit Reskrim bersama anggota mendatangi TKP dan salah satu pelaku yang berinisial L sudah berhasil di amankan sedangkan pelaku pelaku lainnya di yang berinisial S melarikan diri dengan membawa sepeda motor hasil curian.

Lanjut AKP, Tulus dalam pengejaran itu pelaku lainnya yang membawa BB sepeda motor hasil curian dalan pencarian, pelaku yang berinisial S iya membawa kabur sepeda motor dan kanit Reskrim bersama anggotanya berhasil memancing posisi keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil menangkap pelaku diareal musholla terminal Benowo Surabaya,namun BB sepeda motor ternyata sudah dijual Kepada penadah berinisial M warga Dsn. Karangpilang Ds. Ngampel Kec. Balong panggang Kab. Gresik selanjutnya,penadah M kita ajak untuk menunjukkan BB motor dan ternyata motor tersebut di simpan di Lamongan

Akhirnya pelaku berikut barang buktinya Sepeda motor Honda Mega pro no pol: S 64XXXG, selanjutnya diamankan di polsek ia menuturkan, peristiwa pencurian dengan pemberatan itu terjadi Di depan tempat penyimpanan pupuk kompos Bapak karim,dusun Tanggulangin Ds Ganggang Kec. Balongpanggang Polres Gresik.

Akibat perbuatannya 2 pelaku dijerat pasal 363 ayat 4e KUHP dan 1 pelaku di jerat Pasal 480 KUHP, Ujar kapolsek balongpanggang. (RINTO CAEM)