Front Pembela Pancasila & NKRI akan Laporkan Ustadz Yahya Waloni ke Polisi

Ustadz Yahya Waloni akan dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan ujaran kebencian dan menghina agama lain.

“Kami sudah pelajari ceramah saudara Yahya Waloni isinya ujaran kebencian dan menghina agama lain,” kata Ketua Front Pembela Pancasila dan NKRI Budi Sanjaya dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (23/8/2019).

Menurut Budi, laporan Ustadz Yahya Waloni bukan kriminalisasi terhadap ulama. “Ini murni penegakan hukum,” ungkapnya.

Kata Budi Sanjaya, Ustadz Yahya Waloni beberapa kali dilaporkan polisi tetapi belum ada tindak lanjut. “Semoga laporan kali ini segera diproses pihak kepolisian,” papar Budi Sanjaya.

Baca juga:  KPU Sewa Cloud Alibaba, Kajian Politik Merah Putih: Penjajahan China di Indonesia Bidang Digital

Budi Sanjaya berharap, polisi segera menetapkan tersangka Ustadz Yahya setelah dilaporkan Front Pembela Pancasila dan NKRI. “Sebelum masuk pengadilan, dijebloskan penjara dulu,” pungkasnya.