Jalan Buntu UUD 1945 Palsu: Indonesia (Terancam) tanpa Presiden

Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) usai memperingati Ulang Tahun Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang ke-74 pada Sabtu (17/8) mengadakan diskusi publik terbatas dengan tema Jalan Buntu UUD 1945 Palsu: Indonesia Terancam Tanpa Presiden.

Hadir sejumlah pengurus teras MKGR, kaum intelektual muda dan senior, perwakilan Emak-emak Militan, pegiat media massa dan youtuber dan lainnya. Acara dibuka oleh Ketum MKGR Letjen TNI Purn. Soeyono.

Hadir sebagai nara Sumber eks Wagub DKI Jakarta Mayjen TNI Purn Purn. Prijanto, Eks Anggota PAN Djoko Edi, dan Hatta Taliwang yang datang kemudian.

Baca juga:  Bonsai, Ekonomi Kreatif Untuk Kawula Muda

Sebagai pembicara awal setelah Ketum MKGR Letjen TNI Purn. Soeyono membuka Dialog Publik Terbatas adalah Djoko Edi yang menekankan bahwa ada peluang mempidanakan pihak-pihak yang memalsukan dokumen negara, apalagi itu adalah UUD 1945 asli.

Prijanto sendiri dari Rumah Kebangkitan Indonesia menekankan pentingnya adendum dari UUD 1945 tanpa perlu merombak total sebagaimana terjadi selama 4 kali, yaitu hingga 2002.

Hatta Taliwang sebagai anggota dewan dalam periode Amandemen mengakui kesalahan dirinya dan membalas kesalahan itu dengan ikut aktif menyuarakan kembali ke UUD 1945 yang asli.

Baca juga:  Syekh Ali Jaber Minta Jangan Melihat Sisi Negatif Pemerintah

Djoko Edi berharap MKGR mau membangun kino-kino yang ada untuk memberi kesadaran umum kepada seluruh rakyat Indonesia.

“Jokowi sulit untuk dilantik menjadi Presiden bila mengacu pada UUD 1945 versi 2002 dimana syarat perolehan suara Jokowi tidak memadai dari hasil Pemilu 17 April 2019,” kata Djoko Edi.