Ngeri, Praktik KKN di Pemkab Kudus Menjadi Rahasia Umum

Slamet Machmudi (IST)

Praktek KKN menjadi rahasia umum di Pemkab Kudus. Terbukti dalam dugaan jual beli jabatan melibatkan ajudan yang notabene berstatus sebagai oknum polisi.

Demikian dikatakan tokoh masyarakat Kabupaten Kudus Slamet Machmudi dalam pernyataan kepada suaranasional, Sabtu (3/8/2019).

Kata Slamet, hampir semua perangkat yang dimiliki oleh Pemkab Kudus bekerja tidak efektif. Semua tersandera oleh kepentingan kekuasaan. Baperjakat (badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan) hanya dijadikan formalitas dalam melakukan seleksi jabatan.

Baca juga:  Pengamat Peradaban Nusantara: Islam Dilebeli Arab & Budaya Asing Merupakan Serangan Ideologi Maoisme

“Hingga pengawas internal yakni inspektorat bekerja sesuai kehendak penguasa,” jelas mantan Ketua PMII Kudus ini.

Slamet mengatakan, selama ini penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Kudus yang bersih hanya jargon politik semata. Visi misi tidak sejalan dengan kenyataan yang ada.

“Pengawasan yang paling ideal berada pada peran masyarakat. Aparat penegak hukum nyaris tidak efektif dalam melakukan pencegahan dan penindakan,” tegas Slamet.

Kata Slamet, peristiwa OTT di Kabupaten Kudus merupakan akumulasi laporan masyarakat yang masuk KPK.

“Jika tidak diapresiasi oleh masyarakat secara positif maka Kudus akan menjadi daerah yang mengakomodasi praktek KKN,” pungkasnya.

Baca juga:  Neo Komunis Benturkan Pengurus Baru MUI-Umat Islam