Ekskavasi Tahap III Sesi 2 Situs Patakan Lamongan

Proses ekskavasi tahap ketiga sesi 2 situs Candi Patakan yang berada di Dusun Montor, Desa Pataan, Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan sudah di mulai sejak kemarin (15/7).

Proses ekskavasi yang diduga kuat bangunan suci (Patahunan) peninggalan masa Airlangga tersebut direncanakan akan berlangsung 10 hari sampai tanggal 25 juli 2019.

“Hari ini proses ekskavasi tahap ketiga sesi 2 situs Candi Patakan dilanjutkan dan dimulai kembali oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jatim, pemda setempat serta beberapa unsur relawan komunitas pecinta sejarah nusantara.

Seperti yang tertulis dalam beberapa prasasti di temukan nama patakan, salah satunya prasati terep yang memberi keterangan 21 oktober 1032 berbunyi ” Rikala śrî mahãrãja katalayah sangke wwatan mãs mara i PATAKAN ” dan Prasati Patakan yang sekarang tersimpan di Museum Nasional berkode D22, yang kesemua menyebut nama PATAKAN. Di duga kuat area ini adalah komplek pemukiman para penguasa era AIRLANGGA, ujar Wicaksono Pimpro ekskavasi situs patakan dari BPCB Trowulan Jatim.

Baca juga:  Kasus Irman Gusman Hanya Dramatisasi KPK Alihkan Kasus Besar

Sangat di yakini area di sekitar sini memang pernah berjaya di eranya, dengan di temukan banyak prasasti yang tersebar mulai kecamatan Ngimbang, Sambeng, Modo dan Bluluk Kabupaten Lamongan. Jadi tidak heran kenapa di temukan situs Candi Patakan dan beberapa struktur bangunan pagar yang memanjang serta pecahan pecahan gerabah dan keramik peninggalan Dinasti Ming abad ke 10 sampai 13 di dusun Montor ini, menambahkan kepada juru warta.

Dan terkait target pengupasan struktur bangunan utama serta dugaan bangunan stupa yang berada 4 meter di sisi selatan, kami di beri waktu target waktu 10 hari. Kesempatan 10 hari ini yang akan kami maksimalkan untuk terus bekerja sesuai rencana, agar dugaaan struktur bangunan ini bisa di lihat secara utuh oleh khalayak ramai, pungkasnya.(RINTO/AKAR)

Baca juga:  Ditanya Suaminya Bela LGBT, Ini Jawaban Istri Ulil