Lanjutkan Kasus Hukum jika Balik, Habib Rizieq Sengaja Dicegah ke Indonesia

Pernyataan polisi yang menyebut akan melanjutkan kasus hukum Habib Rizieq jika balik ke Indonesia menandakan Imam Besar FPI diminta untuk tidak kembali ke tanah air.

“Kasus yang menimpa Habib Rizieq rekayasa, Menhan menyebutnya kasus politik. Polri bersekeras akan memproses lagi Habib Rizieq jika kembali ke Indonesia. Artinya Habib Rizieq sengaja dicegah ke Indonesia,” kata aktivis politik Rahman Simatupang, Kamis (11/7/2019).

Menurut Rahman, ada skenario pihak tertentu agar Habib Rizieq tidak bisa balik ke Indonesia.

Baca juga:  Politikus PDIP Tuding Kasus Novel Rekayasa & Dilaporkan ke Polisi, Bukti Penguasa Hancurkan KPK

“Habib Rizieq tokoh panutan yang bisa menggerakkan jutaan rakyat turun ke jalan,” ungkap Rahman.

Rahman mengatakan, opini yang dibangun Habib Rizieq melanggar hukum dengan tindakan asusila. “Secara sengaja melakukan pembunuhan karakter terhadap Habib Rizieq,” pungkasnya.

Pihak kepolisiantidak menutup kemungkinan akan melanjutkan kasus Habib Rizieq jika Imam Besar FPI kembali ke Indonesia.

“Tidak menutup kemungkinan. Itu penyidik nanti yang akan menindaklanjuti,” ujar Karopenmas DivHumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (10/7).

Baca juga:  Daya Pecah Belah dan Rusak Ahok Luar Biasa, Ini Buktinya