Publik menanti Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjadi tersangka dan dimasukkan penjara dalam kasus jual beli jabatan.
Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (28/6/2019l. “Fakta-fakta persidangan sudah menunjukkan Lukman Hakim Saifuddin bisa menjadi tersangka,” ungkapnya.
Kata Muslim, Menteri Agama mengaku menerima uang 30 ribu dolar AS dari keluarga Kerajaan Arab Saudi.
“Jaksa KPK bisa mengecek kebenaran omongan Lukman itu. Kenapa Lukman tidak melaporkan ke KPK setelah mendapat uang dari keluarga kerajaan Arab Saudi?” ungkapnya.
Menurut Muslim, kasus jual beli jabatan menunjukkan Kementerian Agama sebagai sumber korupsi.
“Kementerian Agama dipegang orang partai diduga kuat sebagai sapi parah untuk kepentingan partai dan kelompoknya,” jelas Muslim.