Kubu Jokowi-Ma’ruf Amin mulai ribut rebutan jabatan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan kubu Prabowo-Sandiaga.
Demikian dikatakan pengamat politik Achsin Ibnu Maksum dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (28/6/2019). “Relawan berebut komisaris atau stafnya komisaris. Sedangkan petinggi partai berebut menteri,” ungkapnya.
Kata Achsin, Jokowi akan tetap bagi-bagi kekuasaan. “Bagi-bagi kekuasaan sebagai konsekuensi setelah berjuang memenangkan Jokowi,” paparnya.
Menurut Achsin, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sudah menyatakan menolak lawan Jokowi untuk bergabung ke pemerintah.
“Kalau pendukung Prabowo bergabung ke pemerintah tentunya jatah menteri dari PKB berkurang,” ungkap Achsin.