Panglima TNI Minta Penahanan Mantan Danjen Kopassus Ditangguhkan, Pengamat: Tamparan buat Polri

Permintaan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto agar penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko ditangguhkan merupakan tamparan buat kepolisian.

Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (21/6/2019). “Polisi tidak melihat fakta hukum lainnya dan langsung menetapkan tersangka serta menahan Soenarko,” ungkapnya.

Kata Muslim, dalam persidangan nantinya bisa terungkap fakta yang sebenarnya kasus yang menimpa Soenarko.

“Kasus yang menimpa Soenarko harus dibuka dalam persidangan agar tidak terjadi fitnah. Selama ini Soenarko diadili secara pihak melalui opini,” papar Muslim.

Baca juga:  Dedengkot JIL Sebut Erdogan Idola Kaum Beragama Dungu

Muslim mengatakan, kasus yang menimpa Soenarko membuat perpecahan di pemerintahan Jokowi.

“Menhan Ryamizard terlihat membela Soenarko, sedangkan Wiranto, Kapolri terlihat tidak membela Soenarko,” papar Muslim.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan permintaan penangguhan penahannya saat dia berada di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/6) kemarin.

Dia mengatakan permintaan itu dia layangkan melalui sambungan telepon sebelum tiba di Pondok Pesantren Tebuireng saat siang hari. Dia meminta Danpom TNI Mayjen Dedy Iswanto berkoordinasi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayjen Joko Purnomo.

Baca juga:  Cari Hatta Taliwang Tudingan Makar, Polisi seperti tak Punya Kerjaan

“Saya tadi, saya baru saja ya, sebelum saya ke sini saya telepon kepada Danpom TNI Mayor Jenderal Dedy untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI untuk menyampaikan kepada penyidiknya, Pak Soenarko, untuk minta supaya untuk penangguhan penahanan,” kata Marsekal Hadi.