Kawasan Monas Tutup di Hari Lebaran

Kebijakan berbeda diterapkan Pemerintah provinsi DKI untuk kawasan Monumen Nasional (Monas) pada Lebaran tahun 2019 ini. Pada Lebaran tahun ini, kawasan Monas tidak akan dibuka untuk umum.

“Iya benar (Kawasan Monas akan tutup saat Lebaran),” ucap Kepala UPT Monas, Mundjirin seperti dilansir detikcom, Jumat (31/5/2019).

Kebijakan menutup kawasan Monas itu dilakukan berdasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Kegiatan dan Penanganan Pengunjung di Tempat-Tempat Wisata Pada Hari-Hari Tertentu.

“(Diatur dalam) pasal 6 ayat 1 a,” jelas Mundjirin.

Dalam Pasal 6 ayat 1 a, diatur waktu operasional tempat wisata di DKI Jakarta. Pasal tersebut berbunyi ‘Hari Raya Idul Fitri pada hari pertama tempat-tempat wisata diliburkan’.

Kawasan Monas akan kembali dibuka pada hari kedua lebaran atau Kamis tanggal 6 Juni 2019. Tak hanya itu, pada hari Senin tanggal 10 Juni Monas juga akan dibuka untuk umum. Seperti diketahui, biasanya kawasan Monas ditutup untuk umum pada hari Senin.

Dan di hari raya lebaran ini, pertunjukan air mancur menari yang digelar di area Monas juga akan beroperasi setiap hari. Kebijakan itu berlaku dari tanggal 6-16 Juni 2019.


Baca juga:  Menggali Tanah Temukan Arca Terakota, Bagaimana Respon Pihak Disparbud