Jangkar Relawan Jokowi akan Laporkan Habib Hanif Al Athos ke Polisi

Habib Hanif Al Athos (IST)

Ketua Umum Front Santri Indonesia (FSI) Habib Hanif Al Athos akan dilaporkan ke polisi atas dugaan menyebarkan kebencian dan mengajak people power untuk makar.

“Kami segera laporkan Habib Hanif ke polisi. Kami sudah punya bukti pidato-pidato di Youtube termasuk orasi saat demo menyebarkan kebencian dan makar,” Ketua Jangkar Relawan Jokowi Himawan Sutikno dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (24/5/2019).

Menurut Himawan, Habib Hanif tidak perlu alasan sakit ketika dipanggil polisi untuk dimintai keterangan atas dugaan menyebarkan kebencian.

“Banyak sekali ketika dilaporkan ke polisi tiba-tiba mengaku sakit padahal ketika menyebarkan kebencian dan makar begitu garang,” ujar Himawan.

Melaporkan Habib Hanif ke polisi, kata Himawan tidak ada kriminalisasi ulama dan habaib.

“Ini murni penegakan hukum. Kalau kriminalisasi habaib tentunya Habib Zindan, Habib Luthfi ditangkap, faktanya tidak ada penangkapan habaib dan dakwah mereka didukung pemerintah untuk menyebarkan Islam Rahmatan Lil ‘Alamin,” jelasnya.