IKB-UI Kecam Tindakan Represif Polisi

Ikatan Keluarga Besar Alumni Universitas Indonesia (IKB- UI) mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap peserta aksi damai di Bawaslu mulai 21 Mei 2019.

Demikian dikatakan Koordinator Advokasi Hukum IKB-UI Djudju Purwantoro dalam pernyataan kepada suaranasional beberapa waktu yang lalu.

Kejadian represif polisi terhadap peserta aksi damai di sekitaran gedung Bawaslu, Djudju mendesak kepada pimpinan DPR RI untuk segera bersikap pro aktif dengan membentuk Tim Pencari fakta guna investigasi, mengusut tuntas para pihak yang terlibat atas tewas dan timbulnya ratusan korban dari masyarakat sipil

“Mendesak Presiden Joko Widodo untuk megambil langkah-langkah hukum normatif dan tegas dan kepada Kapolri dan Menkopolhukam – yang telah membiarkan tindakan aparat yang represif & anarkis terhadap massa pengunjuk rasa, dengan menerapan gaya militeristik, brutal dengan melanggar asas demokrasi dan perlindungan HAM,” ungkapnya.

Ia menghimbau di era demokrasi ini, terutama kepada aparat keamanan agar menghentikan segala bentuk tindakan kekerasan atau represif, yang justru bukan solusi tapi bisa menciptakan kekisruhan dan tidak adanya kepastian hukum masyarakat

Selain itu, Djudju mencurigai adanya proses pelaksanaan Pemilu terutama Pilres 2019 ini yang berjalan secara tidak Jurdil, karena tidak netralnya aparat negara/birokrat dan pemanfaatan fasilitas negara oleh petahana.