Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto harus ditangkap karena ada dugaan penggerak kerusuhan di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Demikian dikatakan koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (22/5/2019).
Menurut Sulaksono, pernyataan Prabowo ingin mempertahankan titik darah penghabisan bisa diartikan melakukan perlawanan secara anarkis.
“Berbagai pernyataan Prabowo itu provokasi dan menyurut kerusuhan di Tanah Abang,” jelas Sulaksono.
Kata Sulaksono, penangkapan Prabowo untuk pehegakan hukum. “Polisi tak perlu takut menangkap Prabowo. Semua di hadapan hukum sama,” paparnya.