Wiranto Ajak Semua Pihak Terima Hasil Pemilu Dengan Lapang Dada

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta kepada pihak yang merasa dirugikan dengan hasil penetapan rekapitulasi suara Pemilu 2019 untuk melapor ke Mahkamah Konstitusi.

“Bangsa Indonesia wajib bersyukur, bahwa pada tanggal 21 Mei 2019 KPU telah menuntaskan tugas beratnya dengan menyelesaikan perhitungan suara nasional Pemilu 2019. Dengan selesainya perhitungan tersebut, masih memberikan kesempatan kepada siapapun peserta pemilu yang merasa di rugikan untuk melapor ke MK, itulah yang diharapkan,” kata Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa sore (21/5).

Wiranto berpesan kepada semua pihak untuk menerima hasil keputusan tersebut dengan lapang dada.

“Mengajak semua pihak menerima hal tersebut dengan lapang dada dan dengan sikap kesatria mengakui kekalahannya, karena dalam satu pertarungan pasti ada yang kalah dan menang,” paparnya.

KPU menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu serentak 2019 pada Selasa dinihari (21/5). Hasilnya, paslon 01 Joko Widodo-Maruf Amin 85.607.362 suara (55,5 persen) sementara paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara (44,50 persen).[rmol]