Gardu Banteng Marhaen: Amien Rais Harus Tersangka & Masuk Penjara

Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais harus menjadi tersangka dan masuk penjara karena orang pertama yang menyerukan makar people power.

Demikian dikatakan Koordinator Gardu Banteng Marhaen Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (20/5/2019). “Bukti-bukti yang ada pihak kepolisian bisa menaikkan status Amien Rais tersangka,” jelas Sulaksono.

Kata Sulaksono, penahanan Amien Rais bukan kriminalisasi terhadap tokoh Muhammadiyah. “Haedar Nasir, Abdul Mu’ti, Buya Syafi’i tokoh Muhammadiyah dan tidak ditangkap. Penangkapan Amien Rais untuk penegakan hukum,” ungkap Sulaksono.

Baca juga:  Rezim Jokowi Membersihkan Kelompok Oposisi di MUI

Menurut Sulaksono, pernyataan Amien Rais memunculkan perpecahan bangsa Indonesia dan kebencian. “Amien Rais itu tidak pernah berubah selalu mengeluarkan pernyataan kebencian,” papar Sulaksono.

Selain itu, ia mengatakan, jika Amien Rais tersangka dan masuk penjara merupakan karma atas kelakuannya yang menjatuhkan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).