Aktivis Politik: Jadi Penjilat Jokowi & Sebarkan Data Pribadi, Ulin Yusron tak akan Diproses Hukum

Ulin Yusron (IST)

Ulin Yusron tidak akan dipenjara walaupun telah menyebarkan data pribadi yang salah seseorang akan memenggal Presiden Jokowi.

“Ulin Yusron itu penjilat Jokowi, walaupun telah menyebarkan data pribadi yang salah seseorang akan memenggal Presiden Jokowi tidak akan dihukum,” kata aktivis politik Rahman Simatupang kepada suaranasional, Selasa (14/5).

Menurut Rahman, kelakuan Ulin Yusron telah merugikan Dheva Suprayoga dan Cep Yanto yang dituding akan memenggal Jokowi. “Ulin Yusron tidak cukup meminta maaf dan menghapus tweet-nya,” papar Rahman.

Baca juga:  Ciri-Ciri Penceramah Agama Radikal Versi BNPT, Mujahid 212: Islamophobia

Kata Rahman, publik ingin melihat kepolisian bertindak kepada Ulin Yusron karena telah menyebarkan data pribadi dan salah.

“Kita tunggu tindakan kepolisian, Mendagri sudah menyatakan tindakan Ulin Yusron melanggar hukum,” papar Rahman.

Sebelumnya diberitakan, Ulin Yusron mencuitkan data pribadi seseorang yang semula dia duga sebagai pria yang mengancam penggal Jokowi. Tuduhannya itu salah, dan dia minta maaf.

Baca juga:  Dijadikan Tersangka, Ahok akan Lawan dan Serukan Pembubaran KPK