Pemuda Aswaja: Permasalahkan Petugas KPPS yang Meninggal Dosa Besar

Mempermasahkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sudah meninggal dosa besar.

“Keluarga petugas KPPS saja sudah ikhlas. Mempermasahkan orang yang sudah meninggal secara wajar dosa besar,” kata Koordinator Pemuda Aswaja Nur Khalim dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (13/5).

Menurut Nur Khalim, hanya pihak oposisi yang mempermasahkan meninggalnya petugas KPPS. “Petugas KPPS yang meninggal itu sudah takdir dan tidak ada yang diracun atau dibunuh,” jelas Nur Khalim.

Kata Nur Khalim, ada upaya politisasi atas meninggalnya petugas KPPS. “Dipolitisasi meninggalnya petugas KPPS tidak wajar sehingga hasil pemilu dan pilpres bisa dianulis,” ungkap Nur Khalim.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ungkap penyebab meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Seluruh pihak, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), kubu 01, dan 02 mengimbau agar politisasi fenomena ini dihentikan.

Baca juga:  Perlunya Paradigma Reinventing Government, Hadapi Tantangan GRC di Sektor Publik

Kemenkes telah merampungkan investigasi penyebab kematian petugas KPPS. Investigasi ini dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) di empat provinsi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kepulauan Riau.

Dalam siaran pers, Sabtu (11/5), Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengungkap hasil investigasi.

Di Jakarta ada 22 korban jiwa. Penyebab kematian adalah infarc myocard, gagal jantung, koma hepatikum, strok, respiratory failure, dan meningitis.

Di Jawa Barat, ada 131 petugas KPPS meninggal. Penyebabnya gagal jantung, strok, respiratory failure, sepsis, dan asma.

Sementara di Kepulauan Riau, tiga petugas KPPS tewas karena gagal jantung dan kecelakaan, di Sulawesi Tenggara ada enam petugas KPPS meninggal dengan penyebab kematian kecelakaan.

Kemenkes juga sudah melakukan investigasi penyebab kematian petugas pemilu di 11 provinsi lain.

Baca juga:  Gaet Noor Yasin Cawabup Kudus, PDIP Ingin Raih Suara NU dan Muhammadiyah

Jumlah petugas KPPS meninggal di Jawa Tengah 44 jiwa, Jawa Timur 60 jiwa, Banten 16 jiwa. Sementara di Bengkulu ada tujuh jiwa, Bali dua jiwa. Di Kalimantan Selatan delapan jiwa, Kalimantan Tengah tiga jiwa, Kalimantan Timur tujuh jiwa, Gorontalo tidak ada, Kalimantan Selatan 66 jiwa, dan Sulawesi Utara dua jiwa.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati menyebutkan, penyakit lain yang juga merenggut nyawa petugas KPPS adalah diabetes melitus, gagal ginjal, tuberkulosis (TBC), dan kegagalan multi organ. “Kebanyakan usia korban meninggal di kisaran 50-59 tahun,” terangnya.