Tegas Wiranto Akan Usut Para Penghasut

Menko Polhukam Wiranto kembali menegaskan bahwa Penegak hukum bakal menindak para pelanggar aturan termasuk para penghasut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wiranto saat memimpin rapat koordinasi terbatas (Rakortas) tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam. Tindakan tegas bakal diterapkan bagi para pengganggu ketertiban dan keamanan nasional.

Pemerintah lewat penegak hukum menurutnya mengamati tindakan-tindakan yang masuk kategori pelanggaran hukum.

Para pengadu domba, pihak yang suka berbicara tanpa bukti, dan penyebar hoax di media sosial diamati dengan saksama oleh pemerintah. Jika ditemukan bukti pelanggaran hukumnya, aksi tegas akan diambil tanpa keraguan.

“Langkah, tindakan hukum, dan apa yang kita lakukan, dengan demikian ini nanti merupakan hasil rapat koordinasi bukan lagi digubris sebagai kesewenang-wenangan pemerintah. Bukan itu sebagai kesewenang-wenangan TNI, Polri, kita bukan lagi dituduh sebagai langkah-langkah diktatorial pemerintah, bukan. Karena itu diembuskan supaya kita takut mengambil langkah-langkah itu, dan kita tidak takut,” ujar Wiranto.

Pemantauan terhadap pelanggaran hukum juga dilakukan di dunia maya alias media sosial. Wiranto ingin Kemenkominfo bertindak tegas terhadap akun-akun yang mendorong pelanggaran hukum.

Menurutnya ada pihak-pihak yang sengaja ingin memecah belah dengan menghasut masyarakat melawan pemerintah. Isu Pemilu Serentak ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, masif dan brutal terus dihembuskan. Wiranto meminta masyarakat jangan terhasut. [detik]


Baca juga:  Pola Buzzer Ahok sama dengan Jokowi