Walikota Jangan Intervensi Penghitungan Suara di PPK

Penghitungan suara di tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) diduga diintervensi walikota. Bahkan dugaan permainan dilakukan massif untuk memenangkan Partai Golkar disetiap dearah pemilihan. Upaya ini disinyalir dilakukan dengan mengumpulkan camat dan PPK sebelum penghitungan suara di PPK.

“Kabarnya pak Wali tadi siang (20/4) mengumpulkan Camat dan PPK. Ya, saya tidak tahu tujuannya apa. Tapi yang saya dengar katanya diduga mau mengkondisikan penghitungan suara di PPK yang mulai hari ini berjalan di setiap PPK,” ungkap sumber yang juga saksi di PPK dan meminta namanya tidak disebutkan.

Disebutkan dia, Permainan ini dilakukan secara massiv yang disinyalir mengambil suara partai-partai menengah dan kecil. Untuk itu, saksi salah satu parpol ini meminta agar Bawaslu dan pihak terkait segera melakukan pengecekan dan investigasi atas dugaan permainan penghitungan suara bisa diungkap.

Baca juga:  Terbongkar, Pemerintah Sebarkan Hoax Divestasi Saham 51 % Freeport

“Saya berharap agar pak walikota tidak mengintervensi hasil pemungutan suara. Biarkan Pemilu ini berjalan jujur dan adil. Kalau ada dugaan permainan ini, agar dihentikan karena bisa berdampak buruk bagi pemilu yang jurdil,” mintanya sembari mengaku sudah melaporkan dugaan ini ke Bawaslu Pusat.

Menanggapi hal itu, Henu Sunarko, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi tidak menepis dugaan itu. Karena menurutnya kondisi itu bisa saja dilakukan karena walikota adalah juga sebagai ketua DPD Partai Golkar. Namun ia berharap itu tidak terjadi, katena bisa menyudutkan walikota.

“Saya berharap tidak terjadi. Karena ini bisa jadi preseden buruk yang bisa merusak kredibilitas walikota,” tegasnya.

Baca juga:  Gardu Banteng Marhaen: Kubu Prabowo Penyebar Hoax Sejati

Henu pun meminta agar KPUD melalui PPK tidak melukai demkorasi dengan melakukan konspirasi dengam penguasa. Untuk membuktikan itu, Henu meminta agar dalam penghitungan suara, PPK membuka C1 Plano meski tidak ada permintaan dari saksi-saksi partai.

“Itu penting agar membuktikan tidak ada intervensi dari siapapun. Karena C-1 Plano merupakan bukti otentik perolehan suara di TPS. Jadi sekali lagi, mari menghitung perolegan suara di PPK dengan dasar C1 Plano meski tidak ada komplain saksi atau masalah di forum penghotungan suara,” ujarnya mengingatkan.