KRAK Awasi Potensi Penggelembungan Suara

Komite Relawan Anti Korupsi (KRAK) Lamongan mengaku banyak menemukan permasalahan pada pesta demokrasi 17 April 2019. Menyikapi hal itu, KRAK langsung mengadakan Rapat Terbatas hari ini jam 14.00, Sabtu (20/04).

Melalui Ketua Komite Relawan Anti Korupsi Lamongan, Aan Kurniawan mengatakan, “Coblosan telah berlangsung 17 April 2019, tapi tahapan tahapannya belum selesai. Saat ini di Lamongan sendiri sudah sampai Rekap C1 di tingkat Kecamatan. Dan banyak sekali kesalahan penjumlahan form C1. Ini namanya penggelembungan suara, yang Fair donk, jangan kita di bodohi dengan cara cara lama yang busuk seperti ini. Oleh sebab itu, kita akan kawal proses ini hingga selesai, kami telah mendapatkan mandat dari DPC. Clean Governance Lamongan selaku induk organisasi kami untuk merapatkan barisan dan secepatnya di masing masing tingkatan sudah kita instruksikan untuk pengawalan,” katanya.

Baca juga:  Persis Sesalkan Pernyataan Kapolri

Sejauh ini, pihaknya baru menemukan beberapa laporan terkait kesalahan penjumlahan itu.

“Kita lihat saja ada unsur kesengajaan atau tidak, apakah ini juga masif dan terstruktur, kita akan lihat perkembangannya,” kata Aan, panggilan akrabnya.

“Sekarang kita fokus mengawasi potensi penggelembungan suara atau perubahan C1, karena sanksinya bisa dipidana. Kita akan laporkan ini juga ke Bawaslu Kabupaten Lamongan agar bisa segera ditindak tegas pelakunya, selain itu jangan sampai ada unsur tindak pidana korupsi di penyelenggara, apa itu gratifikasi ataupun suap, karena ini bisa menciderai demokrasi kita. Tapi saya yakin Integritas penyelenggara disemua level tidak akan melakukan itu.” ungkapnya usai rapat terbatas di Markas Clean Governance Lamongan.(RINTO CAEM)

Baca juga:  Kasus Kematian Brigadir Joshua, 4 Perwira Anak Buah Kapolda Metro Jaya Ditahan