Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Dubes RI di Malaysia Rusdi Kirana dilaporkan ke Bawaslu terkait surat suara yang sudah tercoblos di negeri Jiran itu.
“Persoalan seriusnya saya ke sini adalah sebagai caleg dari PAN nomor urut 3 dapil luar negeri jadi saya dirugikan betul dengan kondisi ini, punya hak hukum saya mempersoalkan ini,” ujar Eggi Sudjana di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).
Adapun pihak yang dilaporkan adalah Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Malaysia, Kelompok Pengelenggara Pemungutan Suara di luar negeri (KPPSLN), Panitia Pengawas Pemilu di Luar Negeri (Panwas LN) di Malaysia, KPU, Capres nomor urut 01 Joko Widodo, Caleg Partai NasDem Davin Kirana dan Ahmad.
Pengacara Eggi, Pitra Romadhoni mengatakan agar Bawaslu mengusut kasus tersebut serta mendesak agar Jokowi sebagai capres didiskualifikasi.
“Untuk itu karena memang ini yang tercoblos adalah 01 dan caleg dari pada Partai NasDem klien kami menginginkan saudara Jokowi didiskualifikasi. Yang kedua dari caleg NasDem yang sudah tercoblos tersebut segera diusut tuntas dan perlu segera ditindaklanjuti untuk dilakukan tindakan hukum berupa tindak pidana pemilu,” kata Pitra.
Dugaan pasal yang dilanggar adalah Pasal 532 KUHP, Pasal 537 KUHP, Pasal 544 KUHP, Pasal 550 KUHP, Pasal 553 UU No 7/2017 tentang pemilu dan Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat dan pasal 1365 dan 1366 KUHP Perdata.
“Di sini ancaman hukumannya di atas 10 tahun kalau digabungkan pasal tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu Eggi mengatakan pihaknya juga akan menggugat secara perdata kepada 7 pihak yang juga dilaporkan ke Bawaslu. Sebab ia merasa dirugikan dengan adanya surat suara tercoblos caleg NasDem di Malaysia. Gugatan perdata itu akan diajukan segera dengan total kerugian Rp 7 triliun.
“Yang keduanya ada pidana ada perdata pidananya ke polisi, perdatanya ke pengadilan negeri karena saya dirugikan. Coba bayangin spanduk kaya begini bikin bendera ke luar negeri tiba-tiba kalah karena orang dicoblos duluan kan nggak fair ini kurang ajar pengkhianat demokrasi. Oleh karena itu saya rugi berat kita gugat lah, nanti uangnya kita juga bagi-bagi ke rakyat pakai pesawat Lion kan dia yang punya Lion nih. Untuk dibagi-bagi ke rakyat,” ujar Eggi.