FGD 2019 Lamongan Tangkal Hoaks Jelang Pilpres

Hari pencoblosan dalam Pemilu 2019 sudah diambang pintu. Aksi kecurangan dirasa amat masif dilakukan oleh kedua kubu peserta yang sedang bersaing.

Segala upaya antisipasi dilakukan berbagai pihak yang berwenang, sebagaimana yang dilakukan Pemkab Lamongan pada Selasa (09/04) pukul 09.30-12.50 WIB bertempat di pendopo Lokananta Lomongan jalan Ahmad Yani, Lamongan dengan melaksanakan FGD (Focus Group Discusion) dengan mengambil tema “bijak guna menangkal peredaran berita hoaks”.

Acara yang diikuti hampir 350 orang peserta yang dikomandoi oleh Kapolres Lamongan, AKBP Febby DP Hutagalung dengan menghadirkan tokoh-tokoh masyarakat dan pejabat pemerintah Kabupaten. Hadir Dr Yuhronur Efendi (sekda) mewakili Bupati Lomongan yang berhalangan hadir, Diah Yulianti (Ka Kejaksaan Negeri), Nova Glory Bunda (Ka Pengadilan Negeri), Harijah Danis (Ka Pengadilan Agama), Miftahul Badar (Ka Bawaslu Lamongan), beberapa tokoh lain dan mahasiswa juga perwakilan pelajar.

Baca juga:  KH Maimoen Zubair Meninggal Dunia

Pada kesempatan tersebut Febby Hutagalung dalam sambutannya menyampaikan perlunya menghadirkan kondusifitas keamanan lingkungan oleh seluruh masyarakat disamping TNI dan Polri.

Selanjutnya menyikapi penggunaan internet yang luar biasa tinggi di masyarakat Indonesia hinggap saat ini menduduki peringkat 6 di dunia dan peringkat 1 di Asia Tenggara tentu amat tinggi pula berita hoaks yang tersebar, maka masyarakat diharapkan bersikap bijak dan cerdas. Begitu juga Dr Yuhronur Efendi yang menekankan agar masyarakat bermedsos dengan baik dan benar.

Dalam acara inti sebagai narasumber Dr Yahya Sakti (Ka Departemen Komunikasi Fisip Unair yang menyampaikan apa dan bagaimana berita yang termasuk black Compein, kampanye negatif, dan cara bermendeteksi berita hoax.

Senada dengan hal itu KH Mansur Arif selaku FKUB Lamongan menyampaikan himbauan perlunya membangun politik kebangsaan.

KH Arif juga menyampaikan apa dan bagaimana aturan bermendeteksi yang baik dan benar sesuai dengan aturan agama. Hindarkan bermendeteksi yang menjadi haram yaitu mengekses, merubah fakta dan data yang akhirnya merugikan pihak lain. Dalam agama jelas tidak ada larangan beedsos selama untuk kebaikan. Menjadi terlarang jika untuk kejahatan.

Baca juga:  Maling di Minimarket Mantup Lamongan Diduga Memiliki Jaringan, Polisi Berusaha Ungkap Kasusnya

Tidak ketinggalan pula Bahtiar Febriyanto sebagai ketua PWI Lamongan menyampaikan bahayanya berita hoaks apa penyebabnya, dan cara memeranginya.

Febry memberikan tips jitu untuk melawan berita hoaks itu dengan meningkatkan etika dan norma, baik moral maupun agama.

Saat waktu menunjukkan pukul 12.30 wib, acara ditutup dengan satu harapan agar pemilu dapat berjalan lancar danakin berkurangnya berita hoax di masyarakat. (rin/nus)